Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa Bhabinkamtibmas Bersama Perbekel Lakukan Pengecekan Pembangunan Kantor Desa

Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi penggunaan dana Desa terutama dibidang pembangunan fisik pada hari Selasa 21 Nopember 2017 pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Jajaran Polres Buleleng Aiptu Dewa Kadek Ardika bersama Perbekel I Ketut Sumenaya,SE melaksanakan pengecekan terhadap pembangunan Kantor Perbekel Desa yang berlokasi di belakang kantor Desa Banjar Dinas Kayuputih Desa Kayuputih.

Baca Juga:  Kegiatan Pagi Hari Dengan Pengaturan Pagi Depan Sekolah

Menurut Perbekel Desa Kayuputih bahwa Dana pembangunan tersebut berasal dari Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta) yang dikerjakan oleh CV Dwitya Paramitha dengan alamat Jln. Pulau Natuna Perum Natuna Permai No.10 Singaraja.

Baca Juga:  Tampung Bakat dan Kreativitas Anak Muda, Korem 081/DSJ Gelar Festival Tari Kreasi

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Perbekel dan pihak pemborong agar dibuatkan/dipasang papan proyek agar ada transparansi penggunaan anggaran terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Cabuli IRT, Seorang Bujangan di Tanggamus Terancam 9 Tahun Penjara

Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darminta, SS saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di Desa binaannya dalam mengawal penggunaan Anggaran Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat menyebabkan kerugian Negara” ucap Kapolsek.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *