Polda Bali – Polres Buleleng, Untuk mencegah maraknya peredaran miras terhadap warga binaannya terutama anak dibawah umur Bhabinkamtibmas Kayuputih jajaran Polres Buleleng Bripka Kadek Sudile Jaya sambangi pedagang di desa binaanya pada hari Rabu tanggal 27 september 2017 sekira pukul 09.00 wita di Desa Kayuputih, kec. Banjar.
Dalam kesempatan tersebut Bhabin memberikan himbauan kepada pedagang dalam menjual miras tidak ke sembarang orang. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan tindakan kriminalitas akibat pengaruh miras mengingat anak muda/dibawah umur emosinya masih labil. Disamping itu juga bhabin tidak henti hentinya memberikan pesan pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap pelaku tindak kriminalitas.
Atas himbauan tersebut pedagang menerima saran yang disampaikan oleh bhabin dengan lapang dada dan mengucapkan terima kasih atas saran dan kunjungannya.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,MM Saat dikomfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan sambang desa yang dilaksanakan oleh anggotanya merupakan wujud pelayanan Polri terhadap masyarakat dan menjauhkan generasi muda dari hal hal yang bersifat negatif”,ungkap Kapolsek. (Priya).