Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebelum Perayaan hari suci penyepian dilakukan kegiatan arak-arakan ogoh-ogoh disetiap wilayah sebagai penyambutan penyepian Kamis (7/3/2019).Kapolres Buleleng memerintahkan Jajaran Polsek untuk melaksanakan operasi miras agar saat tahap dilakukan Pecaruan Agung Rabu (6/3) atau arak-arakan ogoh – ogoh dapat berlangsung dengan baik tanpa ada pengaruh alkohol atau minumas keras.
Jajaran Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Buleleng secara serentak melakukan antisipasi terhadap gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh minuman keras atau minuman beralkohol,pada hari Selasa ( 5/3).Salah satu Polsek yang berhasil melakukan penertiban Mikol atau Miras yaitu Polsek Kubutambahan dan operasi dilakukan di Seputaran Desa Kubutambahan dan personel yang dilibatkan dalam operasi adalah Bhabinkamtibmas Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa bersama-sama Anggota Polsek Kubutambahan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Nyoman Bagiada, SH yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kubutambahan AKP Mustiada, S.H, M.H.
Kegiatan Operasi Miras atau Minuman Beralkohol bertujuan untuk mengantisipasi dini adanya Gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh adanya warga atau orang-orang yang mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol hingga mabuk sehingga dapat melakukan tindakan-tindakan negatif yang nantinya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa warung yang ada di Desa Kubutambahan untuk sementara tidak didapatkan adanya warung yang menjual Miras, namun demikian Kapolsek Kubutambahan melalui Bhabinkamtibmas Kubutambahan tetap memberikan Pembinaan, Himbauan dan Arahan agar tidak menyediakan, menjual minuman keras atau minuman beralkohol,” Jelas Kapolsek Kubutambahan AKP Mustiada, S.H, M.H.