Anggota Reskrim Polsek Seririt Titipkan Tahanan ke Rumah Tahanan Singaraja

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mengurangi resiko, pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 pukul 10.00 wita unit reskrim Polsek seririt menitipkan Tersangka kasus Penganiayaan inisial. MD. S ke rumah tahanan Singararaja,

Baca Juga:  Detik Kasus Sumut - Pelayanan dan fasilitas kesehatan RSUD Husni Thamrin natal sangat memprihatinkan.

Dengan kawalan ketat personil sabhara polsek seririt tersangka di bawa menggunakan mobil operasional unit reskrim,, adapun maksud dari penitipan tersebut adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada tersangka jika menghuni rumah tahanan singaraja,, disamping untuk mempermudah dalam hal penyidikan selanjutnya jika sudah dilimpahkan kekejaksaan.

Baca Juga:  Persit KCK Ranting 10 Cabang XLlll Korcab 084 PD V /Brw Hadiri HUT Persit.

Ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si mengatakan, “demi kepentingan kemanusiaan dan untuk keamanan serta kenyamanan tahanan serta untuk mempermudah dalam proses pelimpahan kejaksa karena proses pemyidikan sudah hampir selesai maka dipandang perlu tahanan dititipkan di Rumah tahanan singaraja, “ucap kapolsek

Baca Juga:  Masyarakat : Minta Pemerintah Provinsi  Aceh, Agar Tidak Menutup Pengeboran Minyak Di Wilayah Kabupaten Aceh Timur. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *