Anggot Subdit III Jatanras Ditrekrimum Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Pembobol Toko Dan Gudang.

Polda Jawa Timur, detikkasus.com – Anggota Subdit III Jatanras, Ditrekrimum, Polda Jatim tangkap pelaku tindak kejahatan disertai pemberatan (curat) melibatkan pelaku berinisial TH (42) dan DM (26) serta MC (32) termasuk HM (34) yang kesemuanya warga Sebandung Pasuruan. Hingga Selasa (3/10/2017) pelaku diamankan di Mapolda Jatim.

Baca Juga:  Himbau Warga Untuk Melayani Konsumen Dengan Baik, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Asem Sambangi Sorum Yoga Yuanda Diwilayah Binaanya

Komplotan itu beraksi di Alfamart milik Haris Munai berlokasi di Dusun Banyak Putih, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Toko Galangan Lima milik Agus Saman dan Gudang Kulit Sapi milik Abdul Latief Suratie di Dusun Kesiman, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan.

Baca Juga:  Meningkatkan Prestasi Olahraga Bhabinkamtibmas Bontihing Menghadiri Pembukaan Porseni Desa Bontihing

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Wadir Krimum Polda Jatim AKBP Teguh dan Kasubdit jatanras AKBP Boby mengatakan, modus operandi pelaku saat beraksi pemilik Alfamart, Toko Galangan Lima maupun Gudnag kulit sapi tidak ada di tempat itu.

Baca Juga:  Inspektorat Kampar melaksanakan Workshop Audit Kinerja

Barang bukti yang disita antara lain jaket, pompa air, 17 lembar kulit sapi, dan kabel. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *