Anggaran 650.jt di-Disnaker. Diminta Supaya Diperiksa Komisi B.DPRD Labuhanbatu

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Rabu (12/08/202) Untuk mengetahui transfaransi penggunaan anggaran, senilai 650.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), di instansi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sangat di harapkan supaya wakil rakyat komisi B.(DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, berkenan untuk melakukan pemeriksaan, jika memang nantinya ada ditemukan kesalahan yang patal, kiranya dilakukan ajuan hukum.

Maksud permintaan supaya Komisi B,DPRD Labuhanbatu segera memeriksa penggunaan anggaran di Disnaker Labuhanbatu adalah bentuk peranserta masyarakat dalam mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari unsur KKN”. Ujar WARDIN

Baca Juga:  Fakta Lemahnya Penegakan Hukum Membuat Penjahat Ketenaga Kerjaan Bebas Berbuat

“Terkait dengan anggaran di Dinas Tenagakerja Labuhanbatu sebesar Rp 650.jt sebagaimana yang disebutkan oleh Davit Siregar anggota Komisi II DPRD Labuhanbatu, pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Cisadane Sawit Raya. Dinas Tenagakerja Labuhanbatu dan LSM.TIPAN-RI selaku Kuasa Pendamping Suherman, pada hari Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga:  Jusbinaraya Simamora Penuh Harap Kiranya Bapak Kapolri Mengkaji Ulang

Tujuannya agar masyarakat terutama para buruh dapat mengetahui kemana saja anggaran tersebut di peruntukkan. “DPRD wajib melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran tersebut”.
Setau saya dari bulan Jauari sampai Agustus 2020, tidak ada dilakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan, kepada buruh maupun kepada serikat buruh dan pendidikan serta latihan kepada pekerja”

Baca Juga:  H.Fauzi Fraksi Gerindra Komisi-ll Berkomitmen Menindak Lanjuti Kisah Yanto Sambit

“Tahun lalu 2019 memang ada dilakukan sosialisasi kepada serikat buruh dan management perusahaan di sebuah hotel, dan berapa biaya yang dihabiskan untuk penyelenggaraan sosialisasi tersebut bisa di evaluasi berdasarkan jumlah peserta, dan narasumber yang diundang. Biaya akomodasi, sewa aula hotel, uang saku peserta, alat tulis dan tas, kalau untuk kamar mungkin hanya penginapan bagi sejumlah nara sumber, sebab para peserta diduga tidak ada yang menginap di hotel” ujar Wardin. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *