Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Telah beredar isu dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (ALAMAK) akan melakukan aksi Hari Kamis 24 April 2025, sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).” Selasa (22-4-2025)
Sedangakan isi tuntutan aksi “Meminta supaya Kejatisu untuk dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.”
“Karena anggaran dana desa Tahun 2020-2024 bahkan dana anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga telah ditilap.” Selain itu juga meminta agar Kejatisu untuk segera membentuk Tim Khusus Penyelidikan aset desa.
“Aset desa yang diduga diambil akih oleh Kepala Desa menjadi aset pribadi nya, seperti tanah lapangan bola kaki, gudang pupuk Gabungan Kelompok Tani GaPokTan dan lain lain.”
“Dan tangkap Kepala Desa Sennah yang diduga telah membackup atau melindungi salah satu perusahaan ilegal di Desa Sennah, kemudian isi tuntutan aksi yang lainnya akan disampaikan pada saat aksi akan terlaksana.”
Menyikapi isu seruan aksi tersebut akhirnya Bapak Kepala Desa Sennah “HLG” mengatakan, “terkait dengan itu atau tuduhan-tuduhan itu tidak benar, dan kita Kepala Desa sudah 3 Periode berturut-turut kalau jelek kinerja kita mana mungkin bisa jadi Kades 3 periode.”
“Kalau fitnah dicaci maki atau dizalimi sudah menjadi tunangan saya itu, saya punya Tuhan dan akan saya percayakan pada Tuhan saya, itu laporan orang yang anti pada Kades yaitu tim tim yang saya duga kalah saat Pilkades.” Sebut HLG (J. Sianipar