Aktivis Kaur Prihatin Hak Yang Tersendat, Lima Bulan Tidak Gajian

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Aktivis yang tak di ragukan lagi,sebut saja Roni Afrizal mengatakan keprihatinan nya terutama kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa,Ketua BPD dan anggota,Kader Desa,Imam Khotib bilal dan Ghorim

Kata Roni Afrizal,Kepala Desa yang mempunyai hak atas jabatan nya seharus nya lebih di prioritaskan,yang mana alasan nya adalah,kepala desa atau kepala pemerintahan desa bersama sama jajaran melayani masyarakat 24 Jam baik itu urusan baik ataupun perkara buruk

Baca Juga:  Gara-Gara Menunggu Terlalu Lama, Via Pingsan Dipinggir Jalan Terminal Wonorejo Lumajang.

Miris sungguh miris….kepala desa beserta jajaran nya sepengetahuan saya baru gajian Januari dan Febuari 2024 artinya memasuki enam bulan hak mereka belum terpenuhi (Maret Agustus)

Baca Juga:  LPKA KELAS II Pangkal Pinang Dengan Pukesmas Taman Sari Kolaborasi Dalam Program Pengendalian TBC-HIV.

Kita memahami teknis keuangan dulu dan sekarang berbeda,kalau dulu DAU Murni dan DAK menggunakan aplikasi Simda dan sekarang DAU Murni,DAU ditentukan dan DAK dan menggunakan aplikasi SIPD akan tetapi semua itu ada mekanisme dan cara tersendiri supaya tidak terlambat atau beralasan dana belum tf atau kas kosong,tegas Roni Afrizal

Baca Juga:  Detik Kasus | Pelaku Curas Cilik Berhasil Diringkus Anggota Polsek Abung Selatan, 3 Pelaku Lainnya DPO.

Dari pagu APBD 800 Miliar lebih semua nya sudah teranggarkan,lucu sekali apabila sampai beralasan masih mengumpulkan dana untuk penyelenggara pilkada yaitu KPU dan Bawaslu,kas kosong atau belum tf,asumsi kami itu adalah kelalaian dan kesalahan besar yang harus di rubah papar Roni Afrilzal
Rsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *