Perjudian 303 Sabung Ayam Akhirnya di Gerebek Polresta Kupang Kota NTT

NTT | detikkasus.com – Setelah ramai dalam perbincangan Masyarakat, Arena Perjudian 303 jenis Sabung ayam Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang Kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur Akhirnya di gerebek Polisi. Pekan lalu. Senin (16/12/2024).
Akhirnya di Gerebek Polisi Polresta Kupang Kota Grebek Lokasi Perjudian Online

Jajaran Kepolisian melakukan penggerebekan di dua lokasi perjudian sabung ayam, Senin (16/12/2024).

Aparat Kepolisian dari Polresta Kupang Kota menggerebek dua lokasi perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Kota Kupang pada, Senin (16/12/2024). Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:  Menjelang Tahun 2019, Kepala OPD diminta Tingkatkan Kinerja

Penggerebekan pertama dilakukan oleh personel Polsek Kota Raja di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja. Namun, saat polisi tiba di lokasi, para pemain langsung lari melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta sejumlah barang bukti. Petugas pun mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam serta penggembosan ban sepeda motor yang ditinggalkan para pemain judi.

Penggerebekan serupa juga dilakukan di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, setelah polisi menerima laporan serupa dari warga. Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasat samapta beserta anggota mendapati lokasi tersebut digunakan untuk praktik sabung ayam. Polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam jago yang ditinggalkan para pemain.

Baca Juga:  Membangun Komunikasi dan Sinergitas, Kapolres Blora Adakan “Jumpa Media”

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya

Baca Juga:  PT. GSI Sosialisasikan Survei Seismik Ke Warga Padang Luas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, termasuk perjudian.

“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang meresahkan, segera laporkan. Kami akan langsung turun untuk menindaklanjuti,” tambah Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung.

Barang bukti berupa empat ekor ayam jago dan sejumlah sepeda motor kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan penggerebekan ini, diharapkan aktivitas perjudian dapat ditekan dan situasi kamtibmas di Kota Kupang tetap kondusif. (Humas Polresta Kupang Kota/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *