Aksi FSPMI Labura Menuntut Haknya kepada Manajemen PT PJLU

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, Sumut l Detikkasus.com – Kamis (07/04/2022) Sekitar Pukul 10.00 WIB Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu Utara, gelar seruan aksi solidaritas dan virtual dilokasi PT PJLU (Prima Jaya Lestari Utama) yang berada di Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 02/04/2022.

Puluhan massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti Aneka Industri, KSPI, SPPK FSPMI, SPDT FSPMI, dan Mahasiswa Labuhanbatu. Aksi dilakukan untuk menuntut hak terhadap manajemen PT PJLU agar membayar hak-hak para Pekerja/Buruh, dan meminta ditangkap serta diadili pemilik PMKS PT PJLU.

Baca Juga:  Bersama Panitia Posko Bencana Erupsi Gunung Agung Pospol Pancasari Serahkan Bantuan Sembako

Surya Dayan Ketua KC FSPMI mengatakan “Melihat tidak adanya tindakan dari pemangku kekuasaan dan kebijakan itu menunjukan, bahwa kepastian hukum sampai saat ini tidak berlaku di wilayah kabupaten Labuhanbatu Utara. Terkhusus kepada kaum buruh dan saya meminta, kepada bapak Kapolres agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak kejahatan pidana ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Kuala Beringin, Tidak Adil dalam Pembagian Sembako

Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, agar segera menyikapi hak buruh pekerja yang ada di Labuhanbatu Utara, terkhususnya di PT PJLU agar mendapatkan hak-hak dari pada buruh itu sendiri yang berkepastian dan berkeadilan.

UPT Wasnaker Sumut Wilayah IV segera mengambil tindakan terhadap pengusaha-pengusaha yang zolim, dan penegakkan terhadap pelanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku “ujar Ridho Hamdani selaku ketua PUK, Serikat FSPMI

Baca Juga:  Keluh Kesah Karyawan, Ini Kata EJB Humas PT SHJ

Mengingat di masa pendemi Covid-19 kini sulitnya perekonomian yang di rasakan oleh buruh/pekerja dalam kehidupan sehari-hari, maka buruh meminta kepastian hukum terhadap PT PJLU yang tidak mengeluarkan pesangon atau upah dan kesejahteraan maupun kesehatan terhadap buruh/pekerja, ujar Ridho. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru