Aksi FSPMI Labura Menuntut Haknya kepada Manajemen PT PJLU

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, Sumut l Detikkasus.com – Kamis (07/04/2022) Sekitar Pukul 10.00 WIB Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu Utara, gelar seruan aksi solidaritas dan virtual dilokasi PT PJLU (Prima Jaya Lestari Utama) yang berada di Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 02/04/2022.

Puluhan massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti Aneka Industri, KSPI, SPPK FSPMI, SPDT FSPMI, dan Mahasiswa Labuhanbatu. Aksi dilakukan untuk menuntut hak terhadap manajemen PT PJLU agar membayar hak-hak para Pekerja/Buruh, dan meminta ditangkap serta diadili pemilik PMKS PT PJLU.

Baca Juga:  Pabrik Plastik PT. VINO MANDIRI PERKASA (VMP) Dusun Sangrahan Desa Ketidur - Kutorejo Buang Limbah Cair ke Sungai Diduga Tidak Mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Surya Dayan Ketua KC FSPMI mengatakan “Melihat tidak adanya tindakan dari pemangku kekuasaan dan kebijakan itu menunjukan, bahwa kepastian hukum sampai saat ini tidak berlaku di wilayah kabupaten Labuhanbatu Utara. Terkhusus kepada kaum buruh dan saya meminta, kepada bapak Kapolres agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak kejahatan pidana ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Kepala SDN 118423 Bulu Inas Benahi Mutu Pendidikan

Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, agar segera menyikapi hak buruh pekerja yang ada di Labuhanbatu Utara, terkhususnya di PT PJLU agar mendapatkan hak-hak dari pada buruh itu sendiri yang berkepastian dan berkeadilan.

UPT Wasnaker Sumut Wilayah IV segera mengambil tindakan terhadap pengusaha-pengusaha yang zolim, dan penegakkan terhadap pelanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku “ujar Ridho Hamdani selaku ketua PUK, Serikat FSPMI

Baca Juga:  Rapat Kordinasi Pengelola Paud se-Kecamatan Aek Natas Bersama Ketua Himpaudi Kabupaten

Mengingat di masa pendemi Covid-19 kini sulitnya perekonomian yang di rasakan oleh buruh/pekerja dalam kehidupan sehari-hari, maka buruh meminta kepastian hukum terhadap PT PJLU yang tidak mengeluarkan pesangon atau upah dan kesejahteraan maupun kesehatan terhadap buruh/pekerja, ujar Ridho. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru