Agenda Menumpuk, Panwaslu Kota Sukabumi belum Punya Kantor.

Propinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com – Segudang masalah dihadapi ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi pasca dilantik beberapa hari lalu.

Selain belum memiliki kantor tetap, Muhammad Aminuddin bersama kedua rekannya, Benny Harmoko Sudarto Simanjuntak dan Ending Muhidin, masih tarik ulur dengan pihak Pemerintah Kota Sukabumi terkait anggaran operasional Pilkada 2018.

Soal kantor, Pemkot Sukabumi sudah menawarkan salah satu aset bangunannya. Gedung kantor ini terletak di sekitar objek wisata Santa Sea, Kecamatan Citamiang. Namun batal diisi karena ternyata sudah ada penghuninya.

“Kita tidak menolak bangunan yang ditawarkan Pemkot namun sudah ada yang menempatinya. Kami sedang melakukan komunikasi lanjutan soal kantor Panwaslu dengan DPKAD karena terkait anggaran,” Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin menjelaskan kepada detikkasus.com, Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Baca Juga:  Danrem 084/BJ: Jayalah Pemuda Indonesia

Aminuddin mengatakan kantor Panwaslu harus permanen dan terletak di pusat pemerintahan, terlebih karena Panwaslu akan berubah menjadi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Lokasi yang ditawarkan Pemkot tidak representatif. Jadi untuk saat ini belum ada keputusan apakah ngontrak atau menempati bangunan lain milik Pemkot Sukabumi,” katanya.

Masalah lain yang dihadapi Panwaslu Kota Sukabumi sekarang tidak terlepas dari tarik ulur soal anggaran operasional yang bersumber dari dana hibah APBD Kota Sukabumi. Sesuai kesepakatan dengan Bawaslu RI, Pemkot akan mengucurkan anggaran sebesar Rp4,4 miliar untuk operasional setahun.

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Sukasada Laksanakan Pengamanan Lalin Siang Amankan Siswa Siswi SMPN 1 Sukasada Saat Pulang Sekolah

Namun belakangan berubah karena pihak Pemkot, DPKAD, dan Bagian Tata Pemerintahan baru bisa menyanggupi sebesar Rp3,5 miliar. Kebutuhan operasional yang sangat banyak, membuat kesepakatan soal anggaran belum final.

“Baru 50 persen, mungkin saja turun lagi. Hasil komunikasi kami dengan Bawaslu kisaran Rp3,5 miliar bisa menjadi gambaran operasional Panwaslu selama pilkada dan pemilu gubernur, di luar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,” jelas Aminuddin.

Kebutuhan anggaran Panwaslu Kota Sukabumi untuk Pilkada 2018 sebenarnya berada pada kisaran Rp7 miliar. Sebanyak Rp4,4 miliar anggaran operasional berasal dari Pemkot Sukabumi dan Rp 2,2 miliar untuk honorarium personel Panwaslu bersumber dari kocek Bawaslu langsung.

Baca Juga:  Karena Menjual Kupon Judi Togel, Seorang Tukang Becak Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Rekrutmen Petugas: Setelah kebutuhan operasional seperti kantor dan anggaran sudah disiapkan, Panwaslu akan menjalankan setahap demi setahap program kerja yang sudah disusun. Diantaranya, nama calon kepala sekretariat dan bendahara yang hari ini terakhir dikirim ke Bawaslu Jawa Barat.

Terkait perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sesuai jadwal Bawaslu, mulai dilakukan pada 7-10 September 2017. Panwaslu membutuhkan 21 orang anggota Panwascam yang tersebar di tujuh kecamatan, 33 anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan, dan 527 orang petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Suhendra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *