Agar Taat Aturan dan Disiplin Berkendara Dengan Rutin Melaksanakan Razia Kendaraan di Malam Tahun Baru

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan Disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka langgar dan laka lantas guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif,  Polsek Tejakula ajaran dari Polres Buleleng menggencarkan pelaksanakan kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor. Seperti pada hari Jumat (19/1/2018) pkl. 10.30 wita hingga pkl 11.00 wita.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Hari Sebrangkan Anak Sekolah dan Masyarakat Saat Jam Sekolah Dan Saat Arus Kendaraan Padat

Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan di Jalan Raya Singaraja – Amlapura wilayah Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Pawas Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Iptu Wayan Santiyasa dengan melibatkan  personil gabungan dari piket fungsi lantas, Shabara, Intel dan Reskrim.

Adapun sasaran Pemeriksaan ditujukan kepada Kendaraan, dan Barang-barang bawaan, dengan Target operasi (TO) sajam, handak,senpi,miras, narkoba, dan barang-barang yang dicurigai hasil tindak kejahatan.

Baca Juga:  CAMPUR TANGAN INTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SANGAT-SANGAT DIHARAPKAN mengatasi Limbah PKS PTPN IV Ajamu

Semua kendaraan dari Roda dua hingga roda enam atau lebih kita periksa surat-surat serta barang-barang bawaannya untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang diangkut”, ujar Pawas diakhir kegiatannya.

Dari pelaksanaan kegiatan hari ini yang berlangsung selama kuranglebih satu jam petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi. Namun petugas memberikan tilang kepada pengendara yang tidak mematuhi kelengkapan sesuai dengan kesalahananya.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Warga Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem Laksanakan Pengamanan Lokasi dan Arus Lalulintas

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Selain untuk menurunkan angka Langgar dan Laka lantas, Razia Kendaraan juga sebagai langkah dan upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang, yang nasuk maupun keluar wilayah hukum Polsek Tejakula”, ujar Kapolsek Tejakula.  (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *