ADD TA.2022 Jambu Dalem Baru Seumur Jagung Sudah Hancur Lebur

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Aceh Selatan -,Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran TA.2022 di Dusun Ie Alem Desa Jambu Dalem, baru seumur jagung siap dikerjakan ehh malah sudah hancur lebur, cetus nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis. Selasa (21/2/2022).

Masih menurut sumber, ayok ikuti saya agar kita lihat bersama titik lokasinya, saya dengar kabar kegiatan ini disebut pembuatan tanggap darurat, bahkan tidak pernah disini ada dipasang papan informasi.

Hanya sebatas dari cerita kemudian diceritakan kembali kalau kegiatan ini adalah tanggap darurat, kalau mengenai jumlah pagu anggaran gak ada yang tahu berapa nilai rupiah yang digunakan dari ADD TA.2022.

Baca Juga:  Dugaan Gechik Gampong Baroh Langsa Lama, Belum Lakukan Perombakan Hasil Mediasi Qanun Gampong

Berhubung papan informasi atau pamflet proyek ini tidak ada dipasang wajarlah jika saya sebut ini ADD siluman, dan kemungkin besar terlalu parah dikorupsi adukan bahan materialnya, sehingga baru seumur jagung sudah hancur lebur.

Sedangkan biaya pengadaan papan informasi yang begitu kecil sudah ditelan, apa lagilah untuk bahan material semen yang hampir sama dengan harga emas. Intinya bang teruskan dan kawal kasus ini sampai ada yang dipenjara. Sebut sumber.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Mohon Dukungan dan Bersinergi

Sekitar pukul 10. 41 awak media mengkonfirmasi inisial W sebagai Pendamping Desa (PD), akan tetapi sampai saat ini tidak ada informasi yang bisa diberikannya. Kemudian Tuha Peut/Ketua BPD berinisial A sudah di konfirmasi tapi aneh bin ajaib menghilang poto profilnya.

Ditempat terpisah salah satu warung kopi yang ada di Desa Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berkata.

Baca Juga:  Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan DY

Kuat dugaan pembuatan tanggap darurat dikerjakan tidak sesuai RAB, karena fungsi pendamping desa dan fungsi pendampingan lokal desa tidak pada tupoksinya.

Bahkan adanya ketertutupan informasi dari unsur pengelolaan keuangan desa, seperti yang ada di pasal 2 dan pasal 3 Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sebut nara sumber (M. Sianipar)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru