Cegah Terjadinya Aksi Kejahatan Polsek Busungbiu Rutin Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas maupun curanmor, 6 orang anggota Polsek Busungbiu melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jalan Raya jurusan Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu., Jumat (13/4 /2018 )pagi.

Baca Juga:  PERATURAN JAKSA AGUNG R I NO:067/A/JA/07/2007 SEBAIKNYA DICABUT KEMBALI JIKA HANYA UNTUK DI KANGKANGI

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 03.00 Wita, dipimpin oleh Ipda Putu Mahayasa selaku Kanit Reskrim Polsek Busungbiu.

Baca Juga:  Saksikan Penyerahan Bantuan Tunai PKH, Khofifah Indar Parawansa Singgah ke Pendopo, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Kanit Reskrim mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku curas dan curat maupun Curanmor di wilayah hukum Polsek Busungbiu.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. mengatakan razia kendaraan bermotor tersebut, rutin dilaksanakan oleh pihaknya.

Baca Juga:  Sabung Ayam di Bonet Engkabang Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang di Bongkar Polisi

“Pemeriksaan kita laksanakan dengan sasaran surat-surat, baik itu STNK, SIM dan KTP.dan barang-barang yang dibawa oleh masyarakat”, ungkap kapolsek AKP I Nengah Muliadi.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *