Berita Hukum dan Kriminal Jabar | 4 Orang Pelaku menjadi Tersangka Pembuat Miras Opelosan.

Jumat, 13 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kab, Sukabumi Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil meringkus empat orang tersangka pengoplos dan penyedia campuran miras. Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Empat tersangka yang diamankan diantaranya GS (57), RS (35), H (37) dan RF (35). Mereka diamankan di Jalan Siliwangi, dan Cipatuguran, Palabuhanratu.

Baca Juga:  Jalin Hubungan Harmonis Dengan Masyarakat Bhabin Kunjungi Warganya

“Mereka ada yang berperan sebagai peracik, ada yang menjual, dan ada yang menyiapkan biang,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu jeriken miras oplosan siap jual, 35 kantong biang whiskey, serta beberapa bungkus minuman pencampur.

Baca Juga:  Koramil 0816/16 waru bersama polsek waru melatih paskibra kecamatan waru

“Dicampur dengan minuman bersoda, minuman berenergi, atau minuman rasa jeruk,” kata Nasriadi.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 136 huruf b juncto Pasal 75 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2017, dengan hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Sumut berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan

Reporter : Mulvi.M
Editor : M.Sha

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru