Mabes Polri – Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk mencegah perselisihan kearah yang lebih besar antara dua pemuda akibat kesalah pahaman, serta dalam rangka Harkamtibmas Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng melaksnakan mediasi permasalahan perselisihan akibat kesalah pahaman antara dua pemuda Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017 pukul 18.00 Wita yang mana telah terjadi perselisihan antara dua remaja Desa Tegalinggah An. Kadek D.A, laki, hindu, plajar, 14 th, alamat Dusun Munduk Kunci, Desa Tegalingah, Kecamatan Sukasada, dengan Y. D. laki, 12th, Islam, alamat Ds Tegalingah Ds Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya cerita kesalahpahaman tersebut di tangapi oleh teman teman dari kedua belah pihak yang akan berujung kearah perseteruan dua kelompok remaja di Desa Tegalinggah.
Namun sebelum kejadian tersebut berkembang lebih lanjut Perbekel Desa Tegalinggah I Ketut Murdana dan kelian Dusun Munduk Kunci, Desa Tegalinggah Mustakim menghubungi Polsek Sukasada untuk meredakan situasi tersebut.
Atas informasi tersebut 8 orang personil Polsek Sukasada jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Pawad AKP I Nyoman Adika dengan menggunakan Randis Kijang 401 Sukasada dan beberapa sepeda motor melucur ke TKP serta mengamankan ke dua belah pihak ke Polsek Sukasada untuk dilakukan mediasi.
Selanjutnya di Polsek Sukasada kedua belah pihak berikut orang tuanya, dengan di saksikan oleh Perbekel Desa Tegalinggah, dan Kelian banjar dinas munduk kunci, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tegalinggah sepakat untuk berdamai menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi, serta hari ini Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 akan di buatkan surat peryataan perdamain di Kantor Perbekel Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Dengan kecepatan anggota kami bertindak untuk menangani permasalahan kesalahpahaman tersebut dapat segera diatasi sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar, dan menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri demi keamanan kita bersama”, ucap Kapolsek. (Priya).