Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Ex-Lokalisasi ternama di Bojonegoro yaitu Kalisari, ternyata masih menjadi daya tarik bagi para Pekerja Sex Komersial (PSK) untuk memikat para hidung belang. Hal tersebut diungkap oleh Polsek Trucuk Polres Bojonegoro tadi malam, Selasa (10/4/2018).
Saat pelaksanaan Operasi Pekat dalam rangka menciptakan situasi Pilkada Damai 2018, Petugas Polsek Trucuk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trucuk berhasil mengamankan 2(dua) PSK yang sedang menunggu pria hidung belang di Ex Lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH terlebih dahulu menyamar sebagai pria hidung belang. Setelah tiba dilokasi, petugas yang menyamar langsung menghampiri wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK yang sedang duduk di teras rumah. Selang beberapa menit ngobrol, petugas langsung mendapatkan tawaran sekali main dengan tarif Rp 100rb atau sampai pagi dengan tarif Rp 200rb.
“Kita sengaja menyamar. Kalau pakai baju dinas, pasti mereka kabur atau menutup pintu”, tutur Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH.
Kedua PSK yang diamankan tersebut berinisial SAH, 35th warga Desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan P,49th warga Desa Ngindeng Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo. Keduanya akan dikenai sangsi tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabupaten Bojonegoro No 15 Tahun 2015 tentang Prostitusi.
“Kita berikan sangsi Tipiring dan akan kita proses ke Pengadilan Negeri Bojonegoro”,imbuhnya
Selain memberikan saksi kepada kedua PSK, Kapolsek juga memghimbau kepada warga sekitar Ex-Lokalisasi untuk turut serta menjaga ketertiban dan menjauhkan lingkungan sekitar dari perbuatan asusila. Sehingga bisa tercipta situasi yang tertib dan aman.
“Mari warga Dusun Kalisari semua, kita cegah praktek Prostitusi dan kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif”, ucap Kapolsek Trucuk.(Her/Mam)