2 PSK Di Ex-Lokalisasi Kalisari, di Amankan Polisi – Seputar Bojonegoro.

Rabu, 11 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Ex-Lokalisasi ternama di Bojonegoro yaitu Kalisari, ternyata masih menjadi daya tarik bagi para Pekerja Sex Komersial (PSK) untuk memikat para hidung belang. Hal tersebut diungkap oleh Polsek Trucuk Polres Bojonegoro tadi malam, Selasa (10/4/2018).

Saat pelaksanaan Operasi Pekat dalam rangka menciptakan situasi Pilkada Damai 2018, Petugas Polsek Trucuk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trucuk berhasil mengamankan 2(dua) PSK yang sedang menunggu pria hidung belang di Ex Lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Minibus Vs Truk Boks di Sungai Ambawang, Satu Orang Tewas

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH terlebih dahulu menyamar sebagai pria hidung belang. Setelah tiba dilokasi, petugas yang menyamar langsung menghampiri wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK yang sedang duduk di teras rumah. Selang beberapa menit ngobrol, petugas langsung mendapatkan tawaran sekali main dengan tarif Rp 100rb atau sampai pagi dengan tarif Rp 200rb.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Pelaksanaan Kring, Cegah C3 Curat, Curas dan Curanmor

“Kita sengaja menyamar. Kalau pakai baju dinas, pasti mereka kabur atau menutup pintu”, tutur Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli,SH.

Kedua PSK yang diamankan tersebut berinisial SAH, 35th warga Desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan P,49th warga Desa Ngindeng Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo. Keduanya akan dikenai sangsi tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabupaten Bojonegoro No 15 Tahun 2015 tentang Prostitusi.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Berbasis Desa, Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Pengembangan Usaha BUMDesa

“Kita berikan sangsi Tipiring dan akan kita proses ke Pengadilan Negeri Bojonegoro”,imbuhnya

Selain memberikan saksi kepada kedua PSK, Kapolsek juga memghimbau kepada warga sekitar Ex-Lokalisasi untuk turut serta menjaga ketertiban dan menjauhkan lingkungan sekitar dari perbuatan asusila. Sehingga bisa tercipta situasi yang tertib dan aman.

“Mari warga Dusun Kalisari semua, kita cegah praktek Prostitusi dan kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif”, ucap Kapolsek Trucuk.(Her/Mam)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru