Propinsi Sumatera Utara – Kepulauan Nias, detik kasus.com – Terkaitnya duagaan Korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan kepala sekolah SD Negeri Siforoasi Uluhou Tehezaro Bawamenewi, S.Pd, akhirnya Polres Nias Mendalami Laporan Siswa tersebut dengan langsung terjun dilokasi SDN Sifaoroasi Uluhou Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias guna melakukan pengumpulan data seperti wawancara kepada siswa, orang tua dan juga kepada beberapa tokoh disekitar sekolah itu.
Tim Polres Nias Yang dikomandoi Kanit 1 Intelkam Polres Nias yang bernisial Y. Lase bersama dengan 3 orang anggotanya turun lapangan untuk melakukan penyelidik dan penyelidikan terkait dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP di sdn 071049 Siforoasi Uluhou Kabupaten Nias kecamatan Bawolato, kamis (10/8) sekira pukul 09.30 wib.
Ruswan Bawamenewi salah seorang Guru yang mengajar di SDN Sifaoroasi Uluhao pada saat itu menyebutkan, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah kami disini itu sudah sangat jelas bahwa melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima oleh siswa kami disini, namun buktinya yang sesuai hasil pengetahuan kami d sebagai guru bahwa dana tersebut sudah dicairkan oleh kepala sekolah, sebanyak 33 orang siswa-siswi yang layak untuk menerimanya, namun anehya kepala sekolah kami melakukan penipuan kepada siswa-siswi dan juga orangtua siswa, dimana pencairan dana pip tersebut kepala sekolah telah memalsukan tanda tangan siswa dan juga orangtua murid sebanyak 33 orang untuk mendapatkan uang tersebut, sedangkan dalam 1 orang siswa mendapatkan dana tersebut sebesar Rp. 450,000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) namun sampai sekarang siwa-siswi kami merasa kecewa dan dirugikan oleh kepala sekolah, ujarnya.
Terpisah jauga,orangtua siswa Murniwati Zai, Asa’aro Bawamenewi, Taliza;o bawamenewi dan juga Yudieli Bawamenewi mengatakan kepala sekolah SD siforoasi uluhou ini rakus dan tidak layak sebagai Kepala Sekolah karena kami menilai sikapnya dia telah membodoh-bodohi anak kami dan juga melakukan penipuan terhadap anak kami.
kami selaku orangtua siswa tidak terima atas kelakuan oleh kepala sekolah untuk memalsukan tanda-tangan anak kami dan juga kami selaku orangtua untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan ini kami merasa keberatan dan dirugikan oleh kepala sekolah,tegas orangtua siswa saat mendatangi tim polres Nias di lokasi Sekolah SDN Sifaoroasi.
Sementara itu,Kepala desa Siforoasi Uluhou Tuberta Bawamenewi menyebutkan, saya selaku kepala Desa Sifaoroasi Uluhou Kecamatan Bawolato tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah yang telah melakukan penggelapan dana pip untuk siswa-siswi di sd ini.
Saya beritahukan bahwa kepala sekolah Sifoasi Uluhou juga sering tidak hadir disekolah dan juga Guru-guru yang ada disini saya memohon kepada dinas Pendidikan agar kepala sekolah sd Siforoasi uluhou di Copot dari jabatanya, karena kepala sekolaha ini tidak tahu aturan dan kedispilinan dan kepala sekolah siforoasi uluhou penipu dan suka membodoh – bodohi siswa-siswi bersam orangtua siswa, tegas Kades Uluhou.
Penulis : Oktarius Ndraha.