Detik Kasus Sumatera Utara – Lidiani Lase Dituduh terima duit, ini jawabannya.

Sabtu, 19 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Medan, detikkasus.com – Santernya pemberitaan terkait tudingan pemberitaan di salah – satu media online yang menyudutkan salah seorang anggota DPRD Provinsi sumatera utara, dengan judul Ama Junes : Bu Lidiani Lase kembalikan Uang Kami”, langsung mendapat respon dari Lidiani Lase.

Pemberitaan ini jelas Hoax, Dan telah melakukan pembunuhan karakter saya sebagai politisi. Untuk itu, Kami mempelajari pemberitaan ini apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik atau tidak, Jika memenuhi unsur maka saya akan memikirkan langkah-langkah atau upaya upaya hukum lebih lanjut, hal ini di ungkapkan oleh Lidiani Lase melalui telepon genggamnya sekiar pukul 14 :00 wib.

Baca Juga:  Detik Kasus - Berkat Kesigapan Polsek Sukasada Perselisihan Antara Dua Pemuda di Desa Tegalinggah Dapat Diatasi.

Dijelaskan Lidiani ”tidak benar adanya saya punya utang Rp 55 Juta kepada Ama Junes, Mari kita berkata jujur,” jelas Lidiani Lase, dan saya merasa tidak pernah bertemu dan kenal dengan yg namanya RG oknum wartawan yang menyatakan pernah melakukan konfirmasi kepada saya. Dan sekali lagi saya katakan tidak pernah yang bersangkutan mengkonfirmasi sama saya masalah tersebut, imbuhnya

Baca Juga:  Sekber Pers Indonesia: Tangkap Pembunuh Wartawan Dufi !!

Katanya lagi, adanya pernyataan yang mengatakan uang itu diserahkan dirumah saya di Lolomboli Nias Tengah, itu tidak benar, karena  rumah saya di gunungsitoli,  dari situ saja sudah saya menilai ada ke bohongan. Yg dimana pemberitaan tersebut disaksikan istri ama Junes. bermaksud mengurus pengangkatan pns, padahal pada tahun 2014 tidak ada penerimaan cpns.

” Tidak ada urusan saya dengan pengangkatan PNS, Dan rumah saya bukan di Lolomboli Nias Tengah tetapi di Kota Gunung Sitoli dan sekarang saya menetap di Medan dari tahun 2014 karena tugas sebagai anggota dewan dari Partai Demokrat, Kalau ama Junes itu masih saudara dan wajar saja kalau mereka suami isteri datang kerumah sebagai silaturahmi ,” tegas politisi partai Demokrat itu

Baca Juga:  Hasil Penilaian Tim Independen Usai Direkap, DLH Tetapkan Juara Lomba kebersihan dan Keindahan Lingkungan, Reporter Hernandi K Sos.M.Si.

Sekali lagi kami sedang memikirkan langkah langkah atau upaya upaya hukum, dimana saya merasa telah merugikan nama baik saya, Saya berharap masyarakat Nias dapat membedakan berita hoax dan berita asli (Fakta).” harap Lidiani Lase dengan mengakhiri pembicaraan.(OKTARIUS NDRAHA).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB