DETIKKASUS.COM | Propinsi Riau – Kabupaten Kampar Surat edaran dari Menko Polhukam, Kementrian Sekretariat Daerah telah menerima pengaduan dari Sdra. Ali Nantes (Wakil Ketua Komite Penyelamatan dan Pengawasan Hutan Negara) Alamat Jl. Sisingamangaraja No. 5 Bangkinang, Kampar Riau. melalui surat No.01/KPPHAN/XI/2017. Pengadu pada intinya mohon bantuan pembentukan tim gabungan dalam rangka pengukuran dan penataan kembali batas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pertisa dan Wilayah di luar HGU untuk diserahkan kepada koperasi serba usaha Halilintar, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dan melaporkan bahwa Portal pada jalan umum yang menghubungkan Kecamatan Lipat Kain dan Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar telah di lakukan pembongkaran.
Sehubung hal tersebut di atas, memngigat permasalahan di maksud sebelumnya telah ditangani oleh Kementrian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, maka untuk kesinambungan dan kesatuan penanganan, terlampir kami sampaikan salinan kami lampirkan sebagai bahan tindak lanjut.
Mengacu pada Peraturan Mentri PAN Nomor: PER/05/M.PAN/4/2009. Tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Intansi Pemerintah. Hasil pengaduan di maksud bisa kiranya dapat di sampaikan kami sebagai bahan laporan Menteri Sekretaris Negara kepada Presiden RI.
Ali Nantes Wakil Ketua Komite Penyelamatan dan Pengawasan Hutan Negara (KPPHN) angkat bicara dan mengatakan kepada awak media Detikkasus.com melalui telepon seluler, “ikuti saja aturan dari pusat itu apa yang diperintahkan Menko Polhukam sesuai surat edaran tersebut, karena itu perintah negara.
Selanjutnya Provinsi dan Daerah itu cuma meluruskan, dan kenapa sampai berbelok – belok seperti ini. Jadi orang Menko Polhukam ke depannya akan memanggil lagi terkait masalah ini, dan akan dikawal langsung oleh Polda Riau dan Polres Kampar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut”, ungkapnya.
Lebih lanjut, “harapan kita kedepannya, kalau bisa pola sawit KKPA PT Ciliandra ini kedepannya agar diserahkan kembali kepada Datuk Rajo Melayu, dan dikelola langsung oleh Koperasi Halilintar. Dan diukur ulang lagi lahan PT Ciliandra tersebut yang di luar HGU,” harapnya. (arifin)