Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Shabu di Kelurahan Pulau Bangkinang.

Kamis, 5 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu siang (4/4/2018) di wilayah Kelurahan Pulau Kec. Bangkinang.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AJ alias AN (Lk 37) Warga Kelurahan Pulau Kec. Bangkinang Kab. Kampar

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 4,27 gram, 2 lembar plastik bening pembungkus sisa shabu, 1 lembar kertas putih dan 1 unit Hp merk Vivo warna putih.

Baca Juga:  Dana DesaTahap 1 di Cairkan ke 93 Tiyuh

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (4/4/2018) sekira pukul 11.00 Wib, saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa AN yang merupakan residivis kasus curas sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Pulau Kec. Bangkinang.

Baca Juga:  Dinas Satpol PP Dan Damkar Tertibkan Hewan Ternak

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa target sedang berada dirumahnya, tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengepung rumah tempat tinggal AN.

Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan AN sedang berada di ruangan tengah rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  TIM POL AIR PANIPAHAN ROHIL BELUM MENEMUKAN KORBAN TENGGELAM NYA KAPAL/BOAD DI PERAIRAN ROKAN HILIR RIAU.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, tersangka AJ alias AN dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru