Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng-Polres Kudus, Aparat Kepolisian Polsek Jati, Kudus menggrebek lokasi sabung ayam di Desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati Kudus, Sabtu (24/3) Sore.
Sebanyak 8 unit sepeda motor dari berbagai merk dan 4 ekor ayam lengkap dengan tempat kalangan untuk adu ayam berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo, SH yang memimpin langsung Penggrebekan tersebut mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi dari warga melalui Bhabinkamtibmas, makan Kami langsung ke lokasi melakukan penggrebekan.
“Melihat kedatangan Polisi, puluhan warga yang menyaksikan sabung ayam langsung berlarian, sehingga tidak ada warga maupun pelaku sabung ayam yang berhasil diamankan,” terangnya
“8 spm dan 4 ayam yang diduga milik pelaku sabung ayam saat ini kita amankan di Polsek Jati untuk barang bukti,” ungkapnya
“Kami menghimbau kepada warga apabila dilingkungannya ada kegiatan yang mengganggu Kantibmas dan bertentangan dengan Hukum, agar segera melaporkan ke Bhabibkamtibmas atau lapor ke kantor Polisi,” himbaunya. (Tim9)
Sumber:Hms Polres Kudus /Yce.