Detikkasus.com | Pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang sudah dimulai sejak tahun 1997 dan sempat mangkrak hingga dilanjutkan kembali pada 2015, ditargetkan selesai pada Maret mendatang.
Proyek tol bocimi ini dimaksudkan Guna mengurai kemacetan, waktu tempuh Bogor-Sukabumi tidak lagi membutuhkan waktu 6 jam. Mengingat jarak dari Bogor-Sukabumi hanya berkisar 60 kilometer saja.
Jalan Tol Bocimi, yang rencananya dibangun sepanjang 54 kilometer, terbagi menjadi empat seksi pembangunan. Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) 15,35 kilometer, seksi 2 (Cigombong-Cibadak) 12 kilometer, seksi 3 (Cibadak-Sukabumi Barat) 13,7 kilometer, dan seksi 4 (Sukabumi Barat-Sukabumi Timur) 13,05 kilometer. Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jalan Tol Bocimi dibangun dengan nilai investasi Rp 7,77 triliun.
Bertempat di aula kantor desa ciambar kecamatan ciambar kabupaten Sukabumi musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian seksi 2 di langsungkan pada kamis ,22/03/2018
Sebanyak 261 bidang terdampak pengadaan lahan yang mayoritas oleh penggarap hadir di musyawarah penetapan ganti kerugian seksi 2 di aula desa ciambar kecamatan ciambar.
Harapan kedepan dari musyawarah ini menurut Bambang Suharto agar warga setuju dengan musyawarah ini selanjutnya agar proses validasipun lancar sehingga bisa cepat di kerjakan jalan tol (bocimi).
Sistem untuk pembayaran ganti kerugian terhadap masyrakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol
Akan dibuatkan rekening ke masing-masing penerima ganti rugi pengadaan lahan untuk proyek Tol Bocimi tutur Bambang Suharto selaku ketua PPK kementrian PUPR pusat saat di konfirmasi di ruang kepala desa ciambar.
Untuk memastikan pembayaran langsung sampai pada penerima dan penerima ganti rugi pun lebih nyaman dan epektif maka dibuatkan rekening ke masing-masing penerimanya tambah Bambang Suharto saat di konfirmasi seperti apa pembayaran ganti rugi nya.
REPOTER: A.s
EDITOR : M.Sha