Istri Mendiang Munir: Presiden Joko Widodo Belum Bisa Mengungkap Kasus Pembunuhan Munir | Reporter : Z.Arifin

Kamis, 17 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri, detikkasus.com – Istri mendiang aktivis Munir Said Thalib, Suciwati, meragukan kasus pembunuhan suaminya bakal bisa terungkap di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Karena, menurut Suciwati, selama menjabat Presiden RI, Jokowi tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyelidiki kasus kematian Munir. Apalagi diketahui dokumen Tim Pencari Fakta sudah diberikan kepada pemerintah.

“Saya bilang pemerintahan ini tidak punya jiwa dalam penegakan hukum. Saya pikir dalam penindakan hukum dan HAM, Jokowi nol,” kata Suciwati di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu 16 Agustus 2017.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Melaksanakan Sambang Ke Rumah Warga

Menurut Suciwati, keraguannya itu mulai muncul setelah dokumen yang disusun TPF dari Komisi Informasi Pusat, justru dimentahkan pemerintah dalam banding ke PTUN Jakarta.

Putusan PTUN mengabulkan gugatan pemerintah dan kemudian kandas kembali saat pengajuan kasasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik

“PTUN dan MA malah menguatkan imunitas. Bukannya dibuka malah menguatkan penjahatnya,” kata dia.

Karena masalah ini, Suciwati mengatakan, Jokowi sudah tak pantas maju untuk maju lagi mencalonkan diri sebagai Presiden RI,Presiden Joko Widodo, kata dia, telah memanfaatkan isu penyelesaian kasus HAM saat dirinya maju dalam Pilpres 2014. Sehingga, janji dia sewaktu kampanye waktu dulu hanya dianggap sebagai komoditas politik saja. “Ah enggak lah. Tiga tahun saja dia gagal. Mau pilih lagi ogah,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Dana Anggaran Dewan Dprk Langsa, Mencapai Rp.13 Milyar, Ternyata Di Kelola Oleh Pihak Kadis Syariat Islam

Sumber : polri.go.id

Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru