Investigasi Provinsi Jawabarat – Cirebon – Detikkasus.com, Program sertifikat gratis (prona) yang sekarang berganti nama menjadi PTSL mungkin di kabupaten Cirebon kini sedang dalam pengerjaan khusus program ditahun 2018 ini, akan tetapi sangat di sayangkan apabila program yang di berikan pemerintah secara cuma cuma dan gratis ini malah di kenakan biaya oleh oknum panitia yang mengerjakan program PTSL tersebut bahkan di anggap wajar dan Syah Syah Saja oleh ketua panitia sholihin yang menjabat sekaligus sebagai mandor desa.
Saat investigasi detikkasus.com menyambangi salah satu Desa yang mendapatkan program PTSL yaitu di Desa. SindangMekar, kec. Dukupuntang , Kab. Cirebon.
Sholihin sebagai ketua panitia mengatakan ( 7 / 03 / 2017 ) kepada Team Investigasi detikkasus.com benar adanya ada pungutan sebesar Rp.150.000,- yang sudah akte untuk kepengurusan ke sertifikat tanah, dan Rp.500.000,- kepengurusan dari 0 hingga ke sertifikat. Tegasnya.
Sampai di terbitkannya berita ini karna pungutan tersebut di anggap syah dan wajar oleh ketua panitia Sholihin.
( Sendika Lubis )”.