Detikkasus.com | Jakarta, Tim Aksi 503 yang mewakili peserta untuk memastikan kepastian MOU Panitia Pilperades dan UI (Universitas Indonesia, Menyampaikan rasa syukur atas jawaban dari UI, tentang keabsahan MOU Panitia Pilperades bahwa tidak ada. Dalam kiriman Korlap Kabupaten Demak Saudara Mudhor melalui Via WA ke Detik Kasus dari Jakarta menyampaikan takbir Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar… Alhamdullilah Allahummasolialla Sayidina Muhammad.
Saudara-saudaraku seperjuangan dan seluruh Masyarakat Kabupaten Demak, pada hari ini Rabu 07,Februari2017 menjadi hari yang bersejarah di Kabupaten Demak. Ungkapnya. Ikhtiar kita selama ini membuahkan hasil dan Doa kita di jawab oleh Allah Swt, dengan keluarnya rekomondasi resmi dari Universitas Indonesia secara otomatis hasil Pilperades gagal demi Hukum. Lanjutnya.
Secara resmi sehubungan dengan ini bisa masuk ranah pidana. Tegasnya. Mari kumpulkan bukti-bukti dan menunggu Komando dari saya selanjutnya. Merdeka…Merdeka… Merdeka…!!! Tutupnya.
Secara terpisah saat Detik Kasus mewawancarai salah seorang dari korban Pilperades Kabupaten Demak mengatakan bahwa, memang susah prosedur proses seleksi Pilperades ini, diduga berbau KKN dan rekayasa. Katanya. Syukur Alhamdullilah teman-teman yang mewakili kami bisa memastikan bahwa itu ilegal. Tutup seorang yang kena imbas Pilperades yang tak mau disebutkan damanya. (Jul)