Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi – Operasi Keselamatan Kapuas 2018 telah bergulir Polres Melawi menargetkan penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas diwilayah Kabupaten Melawi.
Polres Melawi pun membuat berbagai program yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, Rabu ( 7/3/2018 ).
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si melalui Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S. IP mengungkapkan Operasi ini akan berjalan selama 21 hari mulai dari 5 Maret hingga 25 Maret mendatang, jelasnya.
Jajarannya pun sudah memasang banner dan himbauan pada masyarakat agar menaati aturan lalu lintas, Banner ini dipasang di persimpangan Tugu Juang Nanga Pinoh sehingga bisa dilihat pengendara saat berhenti di traffic light”.
“Dipersimpangan ini kami anggap efektif dan paling gampang karena banyak dilihat orang dan dipersimpangan Tugu Juang juga selama ini rentan dengan pelanggaran lalu lintas, pemasangan himbauan keselamatan ini contoh kegiatan preemtif,” paparnya.
Kemudian dalam operasi ini, lanjut Aang pihaknya juga akan banyak melakukan penyuluhan, sasarannya salah satu masyarakat yang ada di kampung melalui program Polantas Go To Kampung, tuturnya.
“Alasannya karena kalau dievaluasi selama ini banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dari kampung”.
“Banyak masyarakat kita yang tidak memahami peraturan berlalu lintas dan pelanggaran ini muncul karena ketidaktahuannya, maka dari itu perlu adanya penyuluhan dari Personil Kepolisian ke desa,” terangnya.
“Begitu juga dengan pelanggaran terkait pengendara yang masih dibawa umur, Aang mengatakan nanti Satlantas akan bekerjasama dengan Disdikbud Kabupaten Melawi, pihak sekolah hingga komite untuk bersama mencari solusi terhadap pelajar yang membawa kendaraan sendiri”.
“Untuk hal ini, nanti kita juga akan perbanyak sosialisasi melalui media sosial baik Facebook, Instagram, maupun twitter, Karena untuk kalangan generasi zaman now, medsos menjadi alat yang paling popular,” katanya.
“Walaupun mengedepankan langkah preemtif dan teguran, polisi lanjut Aang juga tetap melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, pelanggaran ini yakni pelanggaran yang bisa menyebabkan fatallitas kecelakaan lalu lintas”.
“Misalnya tidak pakai helm atau melawan jalur ataupun balapan liar tetap kita tilang, serta pembinaan pun berjalan bagi anak dibawah umur yang melakukan balap liar,” tegasnya.
(Alex – Oktavianus)
Sumber Humas Polres Melawi.