Pelaksanaan Serah Terima Penjagaan Dipimpin Pawas Polsek Seririt

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mewujudkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, pada hari Senin tgl 05 Maret 2018 Pukul 08.00 wita, Polsek Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng melaksanakan Serah terima Tugas Jaga dipimpin Pawas Iptu Md Suarma.

Baca Juga:  Musrembang Perencanaan Pembangunan Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Tahun 2021 

Adapun tujuan dari pelaksanaan serah terima tugas jaga ini adalah untuk mengecek barang barang inventaris, jumlah tahanan, kelengkapan jumlah personil baik yang jaga baru maupun jaga lama. Petugas jaga lama berkewajiban mengimformasikan situasi kamtibmas  wilayah Hukum Polsek Seririt selama 1×12 jam terakhir kepada Petugas jaga lama dengan memberikan informasi secara estafet. Selain itu juga Pawas memberikan arahan dan petunjuk tentang pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan.

Baca Juga:  Kasta Cinta Teks

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dalam konfirmasinya mengatakan, “Serah terima tugas jaga memang rutin dilaksanakan oleh Anggota Polsek Seririt yang bertujuan untuk mengetahui kelengkapan barang-barang inventaris, jumlah tahanan, situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Seririt 1×12 jam terakhir serta pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan,” ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ds Gunungsari Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru