Detikasus.com | Propinsi Kalbar-Kabupaten Melawi. Warga Masyarakat Desa Tanjung beringin, Keruab dan warga desa sekitar lainnya di Kecamatan ella hilir dan ella hulu menukung, Kabupaten Melawi, resah dan kesal akibat air sungai yang ada di kawasan itu diduga tercemari limbah hasil pengolahan kelapa sawit, PT CM.
Dari informasi yang dihimpun media ini, sejak berapa hari yang lalu jumat, (2/3/2018), Limbah pabrik, PT Citra Mahkota (CM) warna air Sungai Keruab anak Sungai Melawi dan sejumlah anak sungai lainnya berubah warna menjadi merah dan hitam serta berbau akibat pembuangan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Citra mahkota (CM).
“Sudah sejak berbulan yang lalu air sungai keruab anak Sungai Melawi berubah hitam, berbuih dan menebar bau. Kondisi ini sudah sering terjadi bahkan hampir setiap bulan” ujar warga masyarakat saat di temui media ini.
“Warga masyarakat saat di TKP yang dikonfirmasi media ini menuturkan jika pembuang limbah tersebut sangat merugikan masyarakat. ” Menurut keterangan Warga kami menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari, seperti mencuci, mandi, bahkan dikonsumsi mengingat air bersih sulit didapat,” ungkapnya.
Diar Syah menambahkan dalam komentar di fb nya mengatakan pihak pabrik tidak mengairi limbah disaat musim kemarau. “Debit air kecil, warga kesulitan air bersih. Sekarang tercemar limbah. Dan warga tidak bisa gunakan air untuk kebutuhan hidup. Kenapa tidak saat musim penghujan, atau dibesarkan bak penampungan serta dibuat jalur pembuangan khusus agar tidak mencemari sungai,” tambahnya.
Warga sekitar, kata Diar Syah sudah mendesak pihak pabrik untuk tidak melepaskan limbah sembarangan. “Jika tidak diindahkan, warga mengancam akan melakukan aksi demo. Kalau bisa Pemkab Melawi maupun DPRD Melawi juga harus bersikap tegas terkait hal ini,” katanya.
Dan diar syah minta Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Melawi, segera menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus pencemaran tersebut, agar segera turunkan tim untuk mengecek. Jika benar, perusahaan bisa saja diberikan sanksi karena telah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar” pungkasnya.
Dpc laki kabupaten melawi meminta kepada pemerintah daerah kabupaten melawi agar pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi prosedur yang berlaku apa lagi yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan.
Dpc laki juga minta kepada panitia pansus angket pabrik PT. Citra Mahkota tersebut jangan hanya sebatas manuper politik yang bertujuan menekan pihak lain paparnya… (tim).