Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Kamis 1/3/2018 forum kepala desa dari wilayah kecamatan Nasal melaksanakan penanda tanganan MoU dengan Kejaksaan Negri Kaur.
Penanda tanganan MoU antara 19 Kepala Desa dari Kecamatan Nasal dengan Kejaksaan Negri Kaur di laksanakan di ruang aula kantor Kejaksaan Negri Kaur di Padang Kempas.
Penanda tanganan MoU 19 Kepala Desa dengan Kejaksaan Kaur di tanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negri Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH.
MoU tersebut berkaitan dengan dana desa tahun anggaran 2018,MoU ini di laksanankan bertujuan untuk koordinasi apabila dalam pelaksanaan pisik proyek mengalami kendala seperti hal nya terdapat perubahan RAB dengan Gambar bangunan yang akan di sesuaikan dengan geografis alam,atau bisa juga di katakan sebagai wadah untuk konsultasi dan meminta bimbingan hukum perdata dan tata usaha Negara.
Kejari Kaur Douglas Pimino Nainggolan berharap pelaksanaan pembangunan pisik sumber dana desa 2018 di laksanakan dengan sebaik baik nya dan di sesuaikan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana,sehingga tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah dengan hukum ujar Douglas.
(Reza)