Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi dampak buruk dari permasalahan rumah tangga yang berujung pada perceraian sehingga mengorbankan kelanjutan kehidupan anak – anaknya. Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bersama dengan Perbekel Desa Panji Anom melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan kehidupan rumah tangga pasangan suami istri Gusti Ngurah Kariawan dengan Jro Putu Darmi.
Permasalahan pasangan Suami Istri ini sudah hampir satu tahun pisah ranjang setelah merasa tidak ada kecocokan lagi dalam menempuh bahtera rumah tangga Dalam kurun waktu setahun banyak yang sudah memberi nasihat agar rujuk kembali mengingat pasangan ini sudah dikaruniai dua orang anak yang paling sulung sudah berusia 14 tahun, akan tetapi tidak menyurutkan niat dari Jero Putu Dharmi menggugat suaminya Gusti Ngurah Kariawan cerai dengan alasan sudah tidak bisa lagi hidup bersama dalam satu biduk rumah tangga. Bhabinkamtibmas desa Panji Anom selaku selaku pembina dan pembimbing masyarakat bersama dengan Perbekel Desa Panji Anom Made Gina berusaha memberikan pemahaman dan pengertian kepada kedua belah pihak bahwa dampak dari perceraian adalah Anak yang menjadi korban agar dipertimbangkan kembali, Nampaknya segala upaya upaya itu tidak menemukan titik temu dan keduanya sepakat cerai melalui Pengadilan.
Terpisah, Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP ketika dikonfirmasi masalah kegiatan Bhabinkamtibmas ini mengatakan ” Agar Bhabinkamtibmas terus memberikan Pembinaan dan mencarikan solusi kepada warga yang bermasalah sehingga masalah ini tidak berkembang dan dapat diantisipasi secara dini ” ucapnya.(EK)