Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu,
Kapolres Kabupaten Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunfrasetyo SIk kepada awak media detikkasus.com Jumat 23/2 membenarkan ada nya pengamanan warga asal desa Linau Kecamatan Maje berinisial AF.
Kapolres mengatakan,AF di amankan dengan dugaan sebagai pemilik kayu tenam,pengamanan AF berdasarkan hasil pengembangan yang di lakukan oleh Satreskrim Polres Kaur pada hari ini Jumat 23/2 dari oknum yang di temukan petugas sedang mengangkut kayu tenam,AF di amankan untuk di mintai keterangan tentang asal usul kayu kata Kapolres Kaur.
AF kepada awak media Rabu 21/2 pukul 18.22 WIB di Pondok Pusaka mengatakan,kayu yang di bawa nya menggunakan motor gerandong akan di gunakan untuk membuat dapur di rumah nya sendiri,saya mintak maap pak,kayu untuk pakaian sendiri bukan untuk jualan,ini untuk dapur saya pak,kata AF kepada awak media.
(tim detikkasus)