HATI-HATI PINJAM UANG DI KOPERASI C.A.G. HUTANG BISA MEMBENGKAK.

Jumat, 23 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Banyak orang yang bilang bahwa hidup di kota besar itu “KEJAM” berdasarkan pengalaman hidup yang pernah mengalami kesulitan hidup di kota besar, mengatakan KEJAM karena tuntutan hidup dan urusan perut biasanya orang mau melakukan apa saja demi uang untuk mempertahankan hidup, ternyata bukan hidup di kota besar saja yang “KEJAM” hidup di kota kecilpun sama beratnya dan kejamnya bila berurusan dengan hutang/pinjaman,

Seperti yang di alami oleh inisial (IL) yang tinggal di Desa Pejarakan, Jabon, Sidoarjo. Ingin mengembangkan usahanya yang bergerak di bidang (Permax Djin) di kawasan pandaan, ingin merubah pola hidupnya dengan harapan hidup lebih baik dari sebelumnya akan tetapi malah sebaliknya,

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Selaku Pelayanan Masyarakat Wajib Selalu Hadir Ditengah Masyarakat

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Detik Kasus (online) dan Radar Bangsa (cetak), bahwa (IL) mengajukan pinjaman ke KSU CENTRAL ARTHA GRAHA yang ber alamatkan di Jln Urip Sumoharjo No. 104 Plumbon Pandaan, Dengan jaminan Sertifikat/SHM (milik ortu) Nmr. 5688 Sebesar Rp. 30,000,000,- (tiga puluh juta rupiah). Guna untuk mengembangkan usahanya, dengan angsuran sebesar Rp. 1,600,000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan rincian angsuran pokok Rp. 1,000,000,- (satu juta rupiah) dan bunga Rp. 600,000,- (enam ratus ribu rupiah) pembayaran pertama sampai dengan pembayaran/angsuran ke 27 lancar-lancar saja tidak ada masalah mungkin usahanya juga berjalan sesuai dengan yang di harapkan, namun menginjak angsuran yang ke 28 sampai 30. tersendat karena wiraswasta tidak selalu mulus atau rame tentu pasang surut kata orang jawa sehingga yang bersangkutan belum bisa menyelesaikan tanggungannya, akan tetapi iktikat baik masih ada karena masih ada bukti tiripan uqng untuk mengansur di beberapa tanda terima dari pihak koperasi.

Baca Juga:  Danramil 0811/07 Soko Ikuti Pelantikan Perangkat Desa Rahayu

Pada Tanggal, 26 Desember 2017. Yang bersangkutan (IL) mendapat kiriman surat somasi tanpa melalui somasi pertama dan ke 2 langsung somasi ke 3 yang memuliskan dalam surat tersebut berupa ancaman “Apabila sampai tanggal, 30 Desember 2017. Belum juga ada penyelesaian, maka per tanggal 2 januari 2018. Kami akan mengangkat status SKMHT (surat membebankan hak tanggung) tersebut menjadi APHT (akte pembebanan hak tanggungan dengan biaya Rp. 1,500,000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Dan dengan demikian SHM kepemilikan akan berubah kepada KSU CENTRAL ARTHA GRAHA” Yang di tanda tangani oleh ANDREAS BUDI SANTOSO, ir selaku Manager,

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Temukus Sambang Di Pura Desa Bertemu Dengan Panitia Piodalan

Dan mestinya pihak koperasi mengingat “UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut …(Ony) Bersambung……….

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB