Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Padang Mutung

Rabu, 21 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KAMPAR, – Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap seorang tersangka pelaku Narkoba jenis shabu di Dusun Kampung Lintang Desa Padang Mutung pada Selasa pagi (20/02/2018).

Tersangka kasus Narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BY (Lk 21) warga Dusun Pulau Baru Desa Padang Mutung Kec. Kampar, Kab. Kampar.

Bersama BY turut diamankan barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Baca Juga:  Kapolres Kaur Melantik Dua Kasat.

Pengungkapan kasus ini berawal didapatnya informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu di sebuah warung di Desa Padang Mutung.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Hadiri Dies Natalis HMI Ke-74, Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Setiba di lokasi petugas menemukan 2 orang yang dicurigai yang berdiri di depan warung, kemudian petugas menghampiri merely dan menanyakan identitasnya serta melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.

Saat itu terlihat oleh petugas bahwa salah satu dari mereka membuang sebuah bungkusan kecil, setelah diambil ternyata isinya satu paket kecil Narkotika jenis shabu.

Salahsatu dari target berhasil melarikan diri, sementara tersangka BY dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Anggota Sabhara Polsek Busungbiu Rutin Melakukan Patroli

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku narkoba ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan ungkapnya. (Arifin).

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru