Antisipasi Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tgl 19 Pebruari 2018 jam 22.00 s/d 22.30 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Ida Km Darmika kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Babinsa Gumukmas Kerja Bakti Bersama Msyarakat.

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 44 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa menggunakan Helm  diberikan tegoran Simpatik sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Pengamanan Upacara Pengutangan, Rangkaian Upacara Ngaben Masal di Desa Bongancina

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Pastikan Situasi Minggu Pagi Tetap Kondusip Unit Lantas dan Sabhara Polsek Seririt Tingkatkan Gatur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *