Polda Bali Polres Buleleng , detikkasus.com – Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng secara rutin melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor Senin (19/2/2018)
Razia kendaran bermotor dilaksanakan oleh 7 orang personel Polsek Busungbiu yang dipimpin oleh Pawas Ipda I Putu Mahayasa dengan sasaran surat-surat, kelengkapan kendaraan, Narkoba maupun barang bawaan lainnya yang terindikasi dapat menjadi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. mengatakan razia kendaraan bermotor dan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran dan Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Busungbiu.
“Kegiatan tersebut sebagai implementasi dari yang diamanatkan oleh Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dimana Polri mempunyai tugas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal ini masyarakat pengguna jalan serta sebagai penegak hukum bagi pelanggar aturan tata tertib yang berlaku” ungkapnya (Ryu)