Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – fenomena prahara rumah tangga yang sering terjadi di lingkungan keluarga yang mengakibatkan retaknya bahkan sampai terjadi perceraian suami istri dengan adanya kehadiran pihak ketiga yang menganggu keharmonisandan keutuhan suatu rumah tangga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Wijana mediasai prahara rumah tangga. Mediasi tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 pukul 10.45 wita bertempat di Lingkungan Sangket Kelurahan dan Kecamatan Sukasada. Mediasi dilaksanakan bermula dari kacurigaan Made Murjana, 36 tahun, Satpam Perkintam / Perumahan Pemukiman dan Pertamanan terhadap istrinya Luh Mariani, 31 tahun, Pegawai Koperasi Daya Abadi dimana di hp Istrinya ditemukan SMS yang berupa ajakan untuk ketemuan disuatu tempat dari seorang laki – laki.
Bhabinkamtibmas bersama Kaling Sangket mempertemukan kedua belah pihak antara Md Mujana bersama Luh Mariani dan mediasi permasalahan antara Md Mujana selaku suami bersama Luh Mariani selaku istri. Dalam mediasi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar Md Mujana bersabar jangan percaya begitu saja terhadap SMS yang ada di Hp istrinya dan mengingat perbuatan yang mengarah terjadinya perselingkuhan belum ditemukan jangan sampai ada pihak pihak yang ingin menghancurkan keluarga, mari bina keluarga dengan lebih dekat lagi dengan keluarga terutama hubungan komunikasi antara suami istri, jalin komunikasi yang baik serta jalin keharmonisan dengan istri sehingga timbul keterbukaan dan kejujuran di dalam keluarga hal tersebut sangat penting dilakukan untuk menciptakan keutuhan keluarga serta dihimbau dengan kejadian tersebut mari sama sama mawas diri dan ingat bahwa kita sudah memiliki anak jadikan anak sebagai pengikat dalam keluarga untuk menghindari perpecahan bahkan terjadinya perceraian” ucap Bhabin kepada pasangan suami istri tersebut. Diakhir mediasi Luh Mariani selaku istri berjanji akan selalu mengingat dan tidak akan berbuat seperti yang ada di SMS tersebut serta selalu terbuka dengan suami, dan tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Bhabin dan Kaling dalam membantu menyelesaikan permasalahannya.
Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi kewajiban Bhabinkantibmas untuk selesaikan permasalahan yang ada di Desa binaanya terkait dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengamanan, pembinaan dan selalu berada ditengah tengah masyarakat”, ucapnya.(EK)