Detikkasus.com | GUNUNG SAHILAN – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang wanita warga Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan kemarin siang Jumat (16/2/2018).
Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AN alias DK (Lk 24) warga Kelurahan Sail Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AN dilaporkan oleh R (Pr 17) ke Polsek Kampar Kiri karena telah melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Peristiwa ini berawal pada Jumat siang (16/2/2018) sekira pukul 11.30 wib dimana saat itu korban sedang tidur telungkup di dalam kamar rumahnya sambil bermain handphone, tiba-tiba masuk pelaku AN alias DK ke kamarnya dan langsung memeluk korban dari belakang sambil meremas payudaranya dan menyuruh korban untuk diam dan tidak berteriak.
Korban yang terkejut berusaha melepaskan pelukan pelaku, namun pelaku semakin bernafsu dan menciumi wajah korban sehingga korban berontak untuk melepaskannya, usaha korban berhasil dan langsung melarikan diri meminta bantuan kepada warga sekitar.
Salah satu saksi warga sekitar sdr. Noval yang diberitahu korban meminta bantuan kepada warga lain hingga pelaku dapat ditangkap dan diamankan warga, setelah itu warga menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri untuk menjemput pelaku guna pengusutan lebih lanjut.
Beberapa saat kemudian petugas tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, petugas juga telah memeriksa korban dan saksi-saksi atas kejadian ini, jelas Kapolsek. (Arifin).