Menolak membayar utang sebesar Rp 1.300 ribu, Warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Dedik Setyawan Dikeroyok oleh Tiga Pelaku.

Rabu, 14 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tulungagung, Lantaran Menolak membayar utang sebesar Rp 1.300 ribu, Warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Dedik Setyawan Dikeroyok oleh Tiga Pelaku.

Kejadian bermula Jumat ‎(09/02) pukul 21.00 wib saat korban bersama teman wanitanya berada di rumah kostnya di kelurahan bago kecamatan kota Tulungagung didatangi pelaku (AS) warga desa Sumberjo kulon kecamatan Ngunut bersama bersama dua rekannya (RA) warga desa Bendiljati wetan kecamatan Sumbergempol dan VF warga desa Kromasan kecamatan Ngunut.

Baca Juga:  Batuud 0816/01 Peltu Asnuri memberikan wawasan kebangsaan di SMA Katolik Untung Suropati Sidoarjo

Ketiganya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban karena merasa jengkel saat ditagih utang selalu berjanji-jani terus

Baca Juga:  Melalui Patroli Unit Sabhara Sambangi Masyarakat

Kapolsek kota Tulungagung Kompol Mustofa al Hadar ,Rabu (14/02) kepada tim membenarkan kejadian tersebut .

“Modus pengeroyokan diduga karena pelaku (AS) merasa jengkel karena korban saat ditagih uang penjualan ikan lele sebesar Rp 1.300.000 selalu menjanjikan sehingga secara sepontan pelaku bersams temannya melakukan kekerasan terhadap korban ” terang Mustafa.

Baca Juga:  Polres Tulungagung, Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

“Ketiganya saat ini kami amankan di Mapolsek Kota Tulungagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut “imbuhnya.

“Pelaku akan kami kenai pasal 170 Kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”tegasnya. (edg)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB