detikkasus.com | Polda Jabar – Poles Cirebon Kota, Polres Cirebon Kota (Ciko) adakan Operasi Gabungan bersama Tera , Dishub , LH , POM AL , POM AD dan unsur lainnya, Rabu (14/02) bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana perizinan kendaraan bongkar muat yang ada di sekitar Pelabuhan Cirebon, terkait Undang-Undang Minerba baik asal usul barang maupun izin khusus kendaraannya.
Menurut keterangan Wakapolres Ciko Komisaris Polisi Djarot dalam wawancara dengan awak media mengungkapkan “Ada sekitar 4 kendaraan yang terjaring operasi karena kedapatan melebihi tonase, jika dilihat dari segi lalu lintasnya dan dari segi lain ada kesalahannya, maka akan di tindak oleh unsur terkait dan kamipun minta waktu untuk mengusut semuanya,” papar Djarot.
Namun sangat disayangkan karena operasi gabungan kali ini di duga bocor disebabkan hanya sedikit sekali kendaraan yang terjaring tidak seperti hari hari biasanya.( prayoga )