Seorang Ayah di Banyuwangi Tega Menghamili Anak Kandungnya Sendiri – Reporter Detikkasus Jawa-Bali. Teddy. SH.

Jumat, 11 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Detikkasus.com – Jumat, 11/08/2017, Kelakuan Abdul Rohman benar-benar bejat. Pria 34 tahun asal Dusun Sumberejo Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.

Tak hanya itu, akibat perbuatannya, korban saat ini hamil lima bulan.

Terbongkarnya aksi bejat tersangka bermula saat korban menelpon sang ibunya yang kerja di Surabaya.

Baca Juga:  PENETAPAN DAN PENANGKAPAN “MARSAL” SEBAGAI TERSANGKA TIDAK SAH, CACAT YURIDIS DAN BATAL DEMI HUKUM

“Korban mengeluh kepada ibunya kalau perutnya sakit, selanjutnya ibu korban dan menghubungi kakaknya untuk memastikanendang kondisi anaknya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Songgon Aiptu Subakti.

“Bibi korban, akhirnya membeli alat tes kehamilan dan hasilnya positif. Setelah itu korban mengaku kalau yang menghamili adalah ayahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Personil Sabhara Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan Amankan Aktifitas Warga

Subakti menjelaskan kejadian tak pantas ini pertama kali dilakukan tahun 2016 lalu, saat anaknya masih duduk di bangku SD di sebuah gubuk perkebunan desa setempat. Adapun kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Penampungan Sementara Pedagang Pasar "Kenek" Rongtengah Terpecah, Surat Tegoran Ditanggapi Dingin Oleh Pedagang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

“Dan terakhir, korban yang sudah putus sekolah ini di setubuhi oleh sang ayah pada 30 juli 2017 lalu, ” ucapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan ini kemudian menangkap Abdul Rohman di rumahnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TED).

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB