Detik Kasus | Supriyanto, Anggota MPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Senin, 12 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo –  Pelan tapi pasti, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus berupaya mewujudkan pemahaman empat pilar yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika melalui Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar.

Langkah itu juga terus dilakukan oleh Anggota MPR RI dari Dapil Jatim VII, Drs Supriyanto dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan dihadapan 153 orang warga  Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (12/2/2018) malam ini.

Disela-sela acara itu Drs Supriyanto yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga menyampaikan bahwa  masyarakat harus bangga menjadi Warga Negara Indonesia yang mempunyai empat pilar dan kekayaan kebudayaan serta suku bangsa.

Baca Juga:  Perempuan Setengah Baya Pengguna Narkotika Ditangkap Polsek Barumun, Deli Serdang

Pria asli kelahiran Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal, Ponorogo ini pun membeberkan  pentingnya masyarakat kita di seluruh Indonesia untuk mengetahui tentang ketetapan 4 Pilar MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika kehidupan berbangsa dan tantangan kebangsaan yang sulit dihapuskan. “Tantangan kebangsaan yang sedang diberikan pemahamannya kepada Bapak/i di tempat ini, agar memahami bahwa Pancasila tersebut sebagai dasar dan Idiologi Negara,” tegas Drs Supriyanto.

Masih menurut Drs Supriyanto, seluruh Bangsa RI perlu lebih mendalami pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, Binneka Tunggal Ika, karena tantangannya dari jaman halayak hingga kini, yaitu masih lemahnya penghayatan serta pengamalan Agama dan munculnya pemahaman terhadap ajaran Agama yang keliru dan sempit dan ditambah dengan pengabaian terhadap kepentingan daerah yang timbulnya fanatisme kedaerahan.

Baca Juga:  Kasat Binmas Pantau Personil Binmas Yang Laksanakan Pam Pagi

“Selain itu kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan prilaku sebagai pemimpin dan tokoh bangsa dan tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal,” bebernya.

Pihaknya juga memaparkan bahwa Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan dilakukan agar seluruh rakyat Indonesia mengetahui hak dan kewajiban dalam menghayati Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, kemudian, Undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR. “Sedangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, kalau Binneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Berikan Pengamanan Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan Polsek Tejakula Dibantu Pecalang

Pun pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Ponorogo menandaskan bahwa melalui pemahaman Empat Pilar MPR ini oleh masyarakat nantinya dapat menimalisir berbagai persoalan dan selalu mengenang bahwa rakyat Indonesia bangsa yang tidak ada perbedaan suku dan agama. “Selain itu salah satu tujuan Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan adalah mengajak kompak rakyat Indonesia tanpa adanya perbedaan suku ras dan agama,” tandasnya. (MUH NURCHOLIS)

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru