DETIK KASUS | BPN KAUR BELUM BISA MENERBITKAN LAHAN PERKANTORAN PADANG KEMPAS.

Jumat, 9 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu,

Kabupaten Kaur berdiri pada tahun 2003 yang silam,lahan perkantoran yang merupakan hibah presidium di nyatakan seratus hektar,lokasi lahan perkantoran Pemda Kaur di Padang Kempas.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara di Kabupaten Kaur,Hulman Purba SH di temui awak media di ruang kerja nya Kamis 8/2 menerangkan bahwa,lahan perkantoran Pemda Kaur berdasarkan pemetaan presidium dengan pemetaan sekarang sudah berubah,awal nya pemetaan tulis tangan berbentuk persegi empat,lahan perakantoran Pemda Kaur seluas 100.08 (serarus koma delapan hektar).

Baca Juga:  Pemeriksaan  Kendaraan Bermotor Antisipasi Tindak Pidana Kamtibmas dan Cipta Kondisi di Malam Hari

Lahan perkantoran Pemda Kaur di Padang Kempas,ada pula yang di klim masyarakat seluas 47 hektar,pada saat Kabupaten Kaur berdiri tahun 2003 Kantor BPN belum berdiri di Kabupaten Kaur,seingat saya BPN berdiri di Kabupaten Kaur pada tahun 2006 ujar Hulman Purba SH.

Purba menambahkan,seperti nya sertipikat tanah Pemda di Padang Kempas ini,sulit untuk di terbitkan sertipikat tanah,alasan patok batas dan batas2 tanah dengan masyarakat nya tidak jelas,dulu ada di temukan satu patok tanah,tetapi untuk yang lain tidak jelas,sehingga untuk menerbitkan sertipikat tanah nya juga rancu akibat batas tanah nya masih samar2,begitu juga hal nya,penerbitan sertipikat tanah di Padang Kempas di dalam seratus hektar yang di klim milik masyarakat,itu pun sangat sulit untuk di buatkan sertipik meskipun tanah masyarakat sudah memiliki SKT.

Baca Juga:  Sukseskan Moment Pilkada 2020 KPU Selayar Akan 'Gandeng' Mahasiswa KKN

Inti nya menurut pendapat Kepala Kantor BPN Kaur,Hulman Purba SH penerbitan sertipikat lahan perkantoran Padang Kempas sulit,alasan utama nya adalah ketidak jelasan patok tanah dan batas dengan masyarakat,kita tidak menyalahkan Presidium dan tidak menyalahkan Pemda Kaur dan tidak juga menyalahkan masyarakat,inti nya harus duduk bersama dulu,antara Pemda dengan BPN dan Masyarakat nya,papar Hulman Purba SH.

Baca Juga:  Jalan Tanah Masyarakat Mengharap Pembangunan

Kepala BPN Kaur menambahkan,untuk sertipikat prona,Pemda Kaur di tawarkan 5000 sd 10.000 persil sertipikat,program Pemerintah tahun 2022 program sertipikat prona harus sudah selesai semua nya.  (Reza)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB