Detikkasus.com | Propinsi Riau – Kabupaten Kampar – Permasalahan honor (gaji) 50 orang Pegawai Badan Narkotika Kampar (BNK) yang mulai Juli 2017 hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemda Kampar dan belum ada kepastian yang membuat mereka menjadi resah.
Permasalahan ini sudah dua kali disampaikan ke DPRD Kampar oleh para pegawai BNK yang langsung diterima Ketua DPRD Ahmad Fikri yang dengan tegas mendesak Pemda Kampar untuk membayarkan honor (gaji) pegawai BNK yang seharusnya sudah dibayarkan.
Saat di konfirmasi oleh awak media kepada Sekda Kampar Drs.H Yusri,M.Si Rabu siang (7/2/3018), Yusri mengatakan,”saat ini Pemda Kampar fokus membahas secara totalitas mengenai wadah BNK termasuk persiapan merevisi kepengurusannya,”ujar Yusri.
“Saat ini kita terlebih dahulu mengevaluasi menyangkut fungsi sejauh mana aktifitas dan akan kita lakukan kajian serta masalah honor (gaji) belum kita bahas,”tegas Yusri.
Menanggapi hal ini beberapa pegawai merasa resah dengan ketidak pastian honor dan nasib mereka BNK Kampar, apalagi dengan ada informasi bahwa akan diadakan revisi kepengurusan yang tambah membingungkan mereka.( arifin /rls)