Muara Enim, Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muara Enim yang mana Sesuai Dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 2 tahun 2012 tentang peningkatan Produksi Minyak bumi Nasional maka pemerintah Kabupaten Muara Enim berupaya melakukan pembenahan dalam rangka menarik investor untuk mengembangkan dan menggali potensi yang ada.
Guna meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor pertambangan dan energi khususnya usaha migas yang merupakan salah satu sektor usaha yang strategis dalam menunjang pembangunan dan peningkatan Daerah.
Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar menyampaikan Bahwa Sosialisasi Kegiatan Survei Seismik 2 Diemensi SKK Migas KSO.PT.Pertamina EP- Trada Tebat Agung LTD Di Kecamatan Muara Enim,Rambang Dangku,Rambang Dan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Rabu,(9/8) di ballroom hotel Griya Sersan Sekundang Kabupaten Muara Enim.
Bahwa pendapatan asli daerah ini akan terwujud apabila sumber daya alam (SDA) bahan tambang minyak dan gas bumi tersebut dapat diusahakan dan kelola secara optimal.ujarnya
” Untuk itu Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan peluang dan kemudahan kepada investor guna membangun bumi serasan sekundang Lebih Baik lagi,” papar Muzakir
Lanjutnya, Bahwa pada tahun 2016 yang lalu bupati Muara Enim telah menerbitkan persetujuan prinsip kegiatan seismik dua demensi melalui surat bupati Muara Enim nomor 5 4 1/667 A/T Tamben 1 /2016 tanggal 15 November 2016 dengan total panjang lintasan seismik 2D 170,40 km pada kawasan hutan dan 49,60 KM pada areal penggunaan lain. jelasnya
Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini saya menghimbau kepada Camat, kepala desa , perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat di wilayah yang terkena lintasan seismik untuk mendukung dan membantu kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan. Imbuhnya
” Ia berharap kepada KSP PT Pertamina Trada Tebat Agung LTD sebelum mengadakan kegiatan sismik 2D perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar daerah kegiatan agar masyarakat mengetahui dengan jelas kegiatan tersebut”. Tutupnya. (fj).