DETIK KASUS | Jelang Pilkada, Kapolres Demak Gencarkan Patroli Siber

Selasa, 6 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak, Kepala Kepolisian Resor Demak, Polda Jawa Tengah, AKBP Maesa Soegriwo. SIK, kembali menyatakan akan mengantisipasi kejahatan yang berkembang di media sosial (medsos) seperti hoax, SARA dan provokasi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Pengawasan pun akan digencarkan anggotanya serta menghimbau ke Masyarakat agar bijak di Media Sosial.

“Sebagai Polisi, kita sangat beruntung diberi kepercayaan lebih. Selain berpatroli di dunia nyata, polisi telah diberi amanat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus kejahatan melalui Medsos seperti Hoax,” terangnya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), Selasa (06/02) pagi.

Baca Juga:  Antisipasi Perang Sarung di Malam Ramadan, Polsek Sumber Polresta Cirebon Patroli Pemukiman Warga dan Obvit

Dalam Sispamkota yang dilakukan di depan Videotron Alun – alun Demak, Kapolres mengatakan, seluruh anggota Polri diwajibkan terus menggencarkan pengawasan di Media Sosial.

“Setiap anggota Polri wajib berpatroli di media sosial, terlebih dalam Pilkada 2018 yang akan berlangsung suhu Politik dimungkinkan akan memanas, mengingat saat Pilgub DKI 2017 lalu, dimana sempat terjadi gangguan Kamtibmas yang bermula dari Media sosial untuk menggiring opini seperti Black Campaign, Hoax, SARA dan Provokasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, Sat Samapta Polres Sekadau Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

Lebih lanjut, AKBP Maesa menegaskan, Polres Demak akan mengantisipasi hal tersebut, patroli Cyber pun dilakukan 24 jam setiap hari. Patroli Cyber juga dilakukan ditingkatan Polsek jajaran. Ketika mendapatkan hal-hal negatif, maka langsung melakukan profiling untuk mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkan konten tersebut.

Baca Juga:  Problem Solving, Polsek Sintang Kota Mediasi Masalah Perkelahian

“Lalu kami akan mengecap HOAX pada konten itu, resmi dari divisi Humas Polri. Kemudian kita sebarluaskan bahwa itu adalah Hoax dan tidak perlu disebarluaskan lagi oleh masyarakat. Namun jika hal tersebut tak juga diindahkan dan penyebar konten sudah tidak bisa dibina lagi, kita pun tak segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
” tandasnya. (Jul)

Sumber:Sigit_Humas Res Demak.

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru