POLSEK WAY JEPARA POLRES LAMPUNG TIMUR CIDUK PELAKU PEMERASAN.

Minggu, 4 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Lampung – Polres Lampung Timur, Pada hari sabtu tanggal 03 februari 2018 sekira jam  17.30 wib, Team 308 Polsek Way Jepara telah berhasil mengaman kan pelaku tindak pidana pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Di depan rumah makan SALERO KAMPUNG (SKP). Dengan korban bernama EDI JAYA, 14 MEI 1967. Dengan inisial pelaku an. ANP,   30 nopember 1997, Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.

Pada saat korban mengendarai mobil hino tronton. Warana hijau nopol:F 8108 HC. Di jlan lintas timur pantai timur desa jepara, Kecamatan Way Jepara. Mobil yang di kendarai korban di kejar oleh 5 orang yang tidak di kenal. Dengan mengendarai 3 unit sepeda motor. Lalu korban berhenti di rumah makan SKP untuk makan. Lalu korban di datangi 3 orang pelaku kemudian salah satu pelaku menyuruh korban untuk mutar balik dengan kata kata “BALIK KAMU”lalu korban menjawab “SAYA SUDAH PESAN NASI MAU MAKAN” lalu pelaku berkata” APA KAMU MAU PASANG BADAN AWAS KALAU KAMU KELUAR HABIS KAMU” lalu pelaku mendorong korban hingga korban hampir terjatuh. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.

Baca Juga:  Polres Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Kemudian saat korban keluar dari rumah makan SKP Yang di ikuti oleh anggota polsek jepara dan korban akan melanjut kan perjalanan mobil korban, kembali korban di kejar oleh pelaku dan di hentikan oleh pelaku dan saat itu pelaku berkata “HEI MONYET BERHENTI KAMU” lalu korban berhenti dan saat itu team polsek Way jepara langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Dan team polsek way jepara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan berupa sepeda motor (R2) honda Gren, warna hitam, nomor polisi 8650 N.

Baca Juga:  Polres Tubaba dan Komunitas Trail Ganas Bagikan Bansos Kepada Anak Yatim Piatu

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Way Jepara IPTU  S.I. Marbun membenarkan bahwa team tekab 308  Polsek Way Jepara telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara guna   penyelidikan lebih lanjut. (TIM 7 Bambang).

Baca Juga:  Polisi Masih Menyalurkan Bantuan kepada Korban Banjir Rob dan Sosialisasi Obat yang Dilarang BPOM RI

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP
Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil
Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’
Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon
Polresta Cirebon bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
Polresta Cirebon gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:35 WIB

Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil

Minggu, 24 November 2024 - 21:25 WIB

Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’

Minggu, 24 November 2024 - 18:22 WIB

Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB