Detikkasus.com | Polda Lampung – Polres Lampung Timur, Pada hari sabtu tanggal 03 februari 2018 sekira jam 17.30 wib, Team 308 Polsek Way Jepara telah berhasil mengaman kan pelaku tindak pidana pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Di depan rumah makan SALERO KAMPUNG (SKP). Dengan korban bernama EDI JAYA, 14 MEI 1967. Dengan inisial pelaku an. ANP, 30 nopember 1997, Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
Pada saat korban mengendarai mobil hino tronton. Warana hijau nopol:F 8108 HC. Di jlan lintas timur pantai timur desa jepara, Kecamatan Way Jepara. Mobil yang di kendarai korban di kejar oleh 5 orang yang tidak di kenal. Dengan mengendarai 3 unit sepeda motor. Lalu korban berhenti di rumah makan SKP untuk makan. Lalu korban di datangi 3 orang pelaku kemudian salah satu pelaku menyuruh korban untuk mutar balik dengan kata kata “BALIK KAMU”lalu korban menjawab “SAYA SUDAH PESAN NASI MAU MAKAN” lalu pelaku berkata” APA KAMU MAU PASANG BADAN AWAS KALAU KAMU KELUAR HABIS KAMU” lalu pelaku mendorong korban hingga korban hampir terjatuh. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.
Kemudian saat korban keluar dari rumah makan SKP Yang di ikuti oleh anggota polsek jepara dan korban akan melanjut kan perjalanan mobil korban, kembali korban di kejar oleh pelaku dan di hentikan oleh pelaku dan saat itu pelaku berkata “HEI MONYET BERHENTI KAMU” lalu korban berhenti dan saat itu team polsek Way jepara langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Dan team polsek way jepara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan berupa sepeda motor (R2) honda Gren, warna hitam, nomor polisi 8650 N.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Way Jepara IPTU S.I. Marbun membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek Way Jepara telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara guna penyelidikan lebih lanjut. (TIM 7 Bambang).