Detik Kasus.com | Propinsi Sulsel- Kabupaten Maros, Sabtu, 03/02/2018,
Maros- Sungguh terlalu salah satu Oknum kepala SMK Negeri 2 Kabupaten Maros dinilai jemawa (sok) dan menggangap media tak punya hak mempertanyakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dimana dana DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah
Dan sesuai dengan prioritas nasional. Pun DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
Terkait hal tersebut, diduga Beberapa kepala sekolah yang mendapatkan dana DAK dibeberapa kabupaten/kota saat ditemui media Zonamerah Group tak ingin memberikan komentar terkait hal tersebut.
Kepsek SMKN 2 Maros ini salah satunya, ia memilih diam dan terkesan tidak tahu menahu soal proses pencairan dana tersebut.
“Saya tidak tahu soal proaes pencairan anggaran DAK. Silahkan tanyakan langsung kepada panitianya karena jangan sampai mereka salah sangka kepada saya dalam memberikan keterangan ke media,”cetusnya. Jumat (2/2/2018) kemarin.
Ironisnya lagi, saat disambangi tim awak media di kantornya ia enggan memberikan informasi kepada media dengan alasan selain pimpinan dan inspektorat ia tidak berhak berbicara soal dana DAK.
“Mohon maaf pak saya memberikan imformasi hanya kepada pihak inspektorat atau atasan saya. saya tidak mau memberikan informasi karena saya takut berbuat kesalahan atau lebih jelasnya bapak tanya kepada kepala bidang,”tambahnya.
Menanggapi perkataan Oknum Kepsek, salah satu warga didaerah tersebut menuturkan jika elakan Kepsek dianggap suatu bukti adanya oknum kepala sekolah SMKN 2 Maros diduga adanya indikasi kerjasama untuk melakukan persekongkolan dalam adanya dugaan pemotongan dana DAK disekolah tersebut.
“Dia itu sudah ketakutan dari atasan alias kabid dikmenjur dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan adanya keganjalan ini karena kalau begitu berarti secara tidak langsung dia jadi antek tikus berdasi di Provinsi,”tegas warga.
Lebih lanjut diketahui, Terkait kasus dana DAK sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat wilayah Kabupaten Maros.
( Tim).