Lakukan Pengembangan, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu kembali temukan Narkotika dirumah Tersangka.

Sabtu, 3 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com| SIAK HULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu kembali temukan barang bukti tambahan berupa 40 butir pil extaci dan 21,80 gram shabu, dari tersangka EK (37) warga Pandau Jaya kemarin sore (Kamis 1/2) dirumahnya.

Tersangka EK ditangkap pada Senin (22/1) lalu dirumahnya yang berlokasi di Jalan Purnama Gang Ikhlas Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, saat penangkapan itu didapat barang bukti 1 paket besar shabu yang disembunyikan di kantong celananya.

Baca Juga:  Hj. Ila Husna Dan H. Ropii, Kepala Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang Beserta Staf Mengucapkan Hari Pers Tanggal 9 Februari 2018.

Dalam proses penyidikan kasus ini, tersangka EK mengaku kepada penyidik jika dirinya masih menyimpan sejumlah narkotika lain dirumahnya, atas pengakuan ini petugas lalu membawa pelaku kerumahnya untuk menunjukkan barang haram tersebut.

Baca Juga:  Polisi Polres Langsa, Harus Bertanggung Jawab Atas Pembuangan Minyak Mentah Ke Alur Aliran Sungai Kecil

Benar saja, dari rumah tersangka ini kembali ditemukan 40 butir pil extasi dan 1 bungkus besar shabu dalam plastik bening dengan berat kotor 21,80 gram, barang tersebut dibungkus plastik dan disembunyikan dalam kotak aqua gelas dan kembali dibungkus dengan plastik hitam.

Baca Juga:  Jaga kondisi Ranmor Dinas, Kasat Sabhara Cek Ranmor Dinas.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa SS, MH didampingi Panit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Vera bahwa tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan atas kasus penyalahgunaan narkotika ini, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB