Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Pasuruan, Jum’at (2/2/2018) pagi, yang di gelar di ruang Eksekutif Polres Pasuruan, 5 anggota Polisi ini di sidang bersama dengan calon pasangannya masing – masing. Sidang B4PR adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pasuruan yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K. melalui Kabag Sumda Kompol drh. Tri Yuni Eriadi, M.Si. menyampaikan bahwa sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya, untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.
“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polres Pasuruan yang akan melaksanakan pernikahan, dan sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kabag Sumda.
Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orang tua dari masing – masing calon. Ini dimaksudkan agar para orang tua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing – masing.
Ditambahkan Kabag Sumda, selain itu tujuan sidang ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri.
Mengingat tugas dan tanggung jawab setiap anggota Polri yang begitu berat dalam melayani masyarakat. Dengan begitu, lanjut Purwadi hal ini sangat diperlukan pengertian calon istri agar dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari hari setiap anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Adapun 5 (lima) pasangan calon pengantin yang melaksanakan sidang BP4R pernikahan antara lain : Aiptu Suwoko, anggota Polsek Winongan dengan pasangan calon Cicik Roselawati, Bripka Arif Kurniawan, anggota Polsek Nongkojajar dengan pasangan calon Indah Permatasari, Brigadir Hermanto, anggota Sat Reskrim dengan pasangan calon Hanny Roestantia Indrawati, Briptu Rizki Wahyudi anggota SPKT dengan pasangan calon Ellen Lusian Anggreaeni, Bripda Dendy Dwi Saputro anggota Polsek Bangil dengan pasangan calon Widya Arisabella. (Ony/Tom/Hum)